Seorang wanita berjilbab
melintas di jalan. Dengan memakai baju ketat dan celana jeans yang juga ketat,
bibir terpoleskan lipstik dan bedak di pipi yang tebal. Ia berjalan
berlenggak-lenggok dengan penuh percaya diri. Jilbab yang seharusnya
dilabuhkan, ia ikatkan di lehernya sehingga tidak menutupi dada dan semakin
memperjelas lekuk tubuhnya.
Tidak lama kemudian,
melintaslah seorang gadis berjilbab membonceng sepeda motor seorang pemuda
dengan memeluk pinggang dengan erat dan menyandarkan kepalanya di
punggung pemuda tersebut. Mereka bercanda dan terlihat asyik
berbincang-bincang.
Disudut lain terlihat seorang gadis
belia dengan berjilbab duduk di tepi taman. Di sisinya seorang lelaki yang
berpakian sopan. Namun, tangan mereka saling bertaut erat. Kadang, tangan si
lelaki juga menjalari tubuh gadis. Mereka tersenyum, tertawa dan kelihatan
sungguh bahagia. Mereka sangat romantis bagaikan pasangan suami-istri.
Kelihatan juga sekumpulan
siswi yang masih berseragam sekolah dengan berjilbab. Mereka tertawa
terbahak-bahak, saling bertepuk tampar. Sesekali jeritan mereka nyaring memecah
suasana. Dengan mengnyingsingkan baju panjang hingga ke siku mereka bersenda
gurau tanpa mempedulikan orang-orang disekitarnya. Ironisnya setiba di rumah,
mereka yang berseragam jilbab berganti mengenakan kaos ketat dengan celana/rok
mini lalu pergi sesuka hatinya.
Saudariku, semoga kita
tidak termasuk salah satu dari paparan di atas, yang mana tanpa sengaja maupun
sengaja mereka telah mencoreng nama baik serta kemuliaan muslimah dan ISLAM.
Sebagai muslimah yang taat kepada ALLAH dan Rasul-Nya seharusnya kita
benar-benar bisa menjaga keimanan, ketaqwaan dan keislaman kita.
Jilbab adalah syari’at dan
kewajiban. Jilbab adalah pelindung, menjaga kesucian dan sebagai tanda iman,
taqwa, ‘iffah (menahan diri dari maksiat), serta merupakan perkara yang penting
dan mempunyai makna mulia bagi muslimah. Jadi dengan berjilbab seharusnya para
muslimah dapat menjaga dan membentengi dirinya agar tidak terjerumus kepada Tabarruj
(berhias/ memamerkan aurat), berkhalwat (berdua-duaan dengan bukan mahrom) dan
terhindar dari perkara Zina.
_001_001.jpg)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar